Adopsi Difusi dan Inovasi
INOVASI
Simamora
(2003) menyatakan bahwa inovasi adalah suatu ide, praktek, atau produk yang
dianggap baru oleh individu atau grup yang relevan. Sedangkan Kottler (2003)
mengartikan inovasi sebagai barang, jasa, ide yang dianggap baru oleh
seseorang. Faktor yang mempengaruhi percepatan adopsi adalah memiliki
kesesuaian (daya adaptif) terhadap kondisi biofisik, sosial, ekonomi, dan
budaya yang ada dalam masyarakat penerima (adopter) tersebut. Jadi inovasi yang
ditawarkan tersebut hendaknya inovasi yang tepat guna.
DIFUSI
Rogers
dan Shoemaker (1971) menjelaskan bahwa proses difusi merupakan bagian dari
proses perubahan sosial. Perubahan sosial adalah proses dimana perubahan
terjadi dalam struktur dan fungsi sistem sosial.
Perubahan sosial terjadi dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:
(1) Penemuan (invention)
(2) Difusi (diffusion)
(3) Konsekuensi (consequences).
Penemuan adalah proses dimana ide/gagasan baru diciptakan atau dikembangkan. Difusi adalah proses dimana ide/gagasan baru dikomunikasikan kepada anggota sistem sosial, sedangkan konsekuensi adalah suatu perubahan dalam sistem sosial sebagai hasil dari adopsi atau penolakan inovasi. Keuntungan dari suatu inovasi berlaku umum. Dari inovator, inovasi diteruskan melalui pengguna lain hingga akhirnya menjadi hal yang biasa dan diterima sebagai bagian dari kegiatan produktif.
Perubahan sosial terjadi dalam 3 (tiga) tahapan, yaitu:
(1) Penemuan (invention)
(2) Difusi (diffusion)
(3) Konsekuensi (consequences).
Penemuan adalah proses dimana ide/gagasan baru diciptakan atau dikembangkan. Difusi adalah proses dimana ide/gagasan baru dikomunikasikan kepada anggota sistem sosial, sedangkan konsekuensi adalah suatu perubahan dalam sistem sosial sebagai hasil dari adopsi atau penolakan inovasi. Keuntungan dari suatu inovasi berlaku umum. Dari inovator, inovasi diteruskan melalui pengguna lain hingga akhirnya menjadi hal yang biasa dan diterima sebagai bagian dari kegiatan produktif.
ADOPSI
INOVASI
Inovasi
adalah suatu gagasan, metode atau obyek yang dianggap baru. Adopsi adalah suatu
keputusan untuk menerapkan suatu inovasi dan untuk keberlanjutannnya. Adopsi
inovasi merupakan suatu proses mental atau perubahan perilaku baik yang berupa
pengetahuan (cognitive), sikap (affective), maupun keterampilan (psycomotor)
pada diri seseorang sejak ia mengenal inovasi (Rogers and Shoemaker, 1971).
Rogers
(1983) menyatakan bahwa proses pengambilan keputusan inovasi adalah proses
mental dimana seseorang/individu berlalu dari pengetahuan pertama mengenai
suatu inovasi dengan membentuk suatu sikap terhadap inovasi, sampai memutuskan
untuk menolak atau menerima, melaksanakan ide-ide baru dan mengukuhkan terhadap
keputusan inovasi. Hal tersebut menegaskan proses terjadinya adopsi inovasi
berbeda-beda, ada inovasi yang diadopsi dengan cepat atau sebaliknya (Chin,
1993). Petani tidak berfikir adopsi atau non-adopsi sebagaimana dilakukan ilmuwan
dan akademisi, tetapi mereka cenderung lebih selektif dalam menerapkan adopsi
inovasi sesuai keadaan yang cenderung mengalami perubahan (Rhoades, 1989).
Pada
awalnya Rogers menerangkan bahwa dalam upaya perubahan seseorang untuk
mengadopsi suatu perilaku yang baru, terjadi berbagai tahapan pada seseorang
tersebut, yaitu:
1. 1. Tahap
Awareness (Kesadaran),
Tahap seseorang tahu dan sadar ada terdapat suatu inovasi sehingga muncul adanya suatu kesadaran terhadap hal tersebut.
Tahap seseorang tahu dan sadar ada terdapat suatu inovasi sehingga muncul adanya suatu kesadaran terhadap hal tersebut.
2. 2. Tahap
Interest (Keinginan),
Tahap seseorang mempertimbangkan atau sedang membentuk sikap terhadap inovasi yang telah diketahuinya tersebut sehingga ia mulai tertarik pada hal tersebut.
Tahap seseorang mempertimbangkan atau sedang membentuk sikap terhadap inovasi yang telah diketahuinya tersebut sehingga ia mulai tertarik pada hal tersebut.
3. 3. Tahap
Evaluation (Evaluasi)
Tahap seseorang membuat putusan apakah ia menolak atau menerima inovasi yang ditawarkan sehingga saat itu ia mulai mengevaluasi.
Tahap seseorang membuat putusan apakah ia menolak atau menerima inovasi yang ditawarkan sehingga saat itu ia mulai mengevaluasi.
4. 4. Tahap
Trial (Mencoba),
tahap seseorang melaksanakan keputusan yang telah dibuatnya sehingga ia mulai mencoba suatu perilaku yang baru.
tahap seseorang melaksanakan keputusan yang telah dibuatnya sehingga ia mulai mencoba suatu perilaku yang baru.
5. 5 Tahap
Adoption (Adopsi),
tahap seseorang memastikan atau mengkonfirmasikan putusan yang diambilnya sehingga ia mulai mengadopsi perilaku baru tersebut
tahap seseorang memastikan atau mengkonfirmasikan putusan yang diambilnya sehingga ia mulai mengadopsi perilaku baru tersebut
DIFUSI INOVASI
Difusi
inovasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses di mana inovasi
dikomunikasikan melalui saluran-saluran komunikasi tertentu, pada suatu kurun
waktu tertentu, kepada anggota suatu sistem sosial. Dapat dikatakan juga bahwa
difusi inovasi merupakan suatu bentuk komunikasi yang berhubungan dengan suatu pemikiran baru. Difusi inovasi
dapat pula dikatakan sebagai salah satu bentuk "serubahan sosial", di
mana terjadi suatu perubahan dari suatu sistem sosial dengan adanya difusi
inovasi ini.
Sebagai
akibat dari adanya difusi inovasi, maka suatu inovasi dapat diadopsi atau pun
ditolak keberadaanya oleh anggota sistem sosial yang merupakan pengguna
potensial dari inovasi tersebut. Adopsi terjadi apabila terdapat suatu proses
pengambilan keputusan sehingga inovasi dinilai sebagai pilihan yang paling baik
untuk dilaksanakan.
Dalam
hal ini Pratt dan Rogers (1986) menyatakan bahwa sedikitnya terdapat 3 faktor
yang dapat mempengaruhi adopsi: pertumbuhan penduduk tingkat kesejahteraan
masyarakat, dan ukuran organisasi di mana adopter potensial berada. Dapat saja
terjadi bahwa pada awalnya inonasi diadopsi; beberapa waktu kemudian inovasi tidak
lagi diterima keberadaannya. Hal tersebut dapat terjadi karena pengguna tidak
puas terhadap hasil yang diperoleh setelah mengadopsi inovasi, atau telah
muncul suatu inovasi lain yang dinilai lebih baik. Dalam keadaanseperti ini,
dapat dikatakan bahwa inovasi mengalami suatu proses "putus adopsi"
(discontinuance.)
Menurut
Rogers 1995 dalam Sciffman dan Kanuk (2010), bahwa proses difusi inovasi
terdapat empat elemen pokok, yaitu: suatu inovasi, dikomunikasikan melalui
saluran komunikasi tertentu, dalam jangka waktu dan terjadi diantara
anggota-anggota suatu sistem sosial.
Berikut merupakan elemen difusi inovasi:
1. Inovasi
adalah gagasan, tindakan atau barang yang dianggap baru oleh seseorang. Dalam
hal ini, kebaruan inovasi diukur secara subjektif menurut pandangan individu
yang menerimanya.
2. Saluran
komunikasi, adalah alat untuk menyampaikan pesan-pesan inovasi dari sumber
kepada penerima. Jika komunikasi dimaksudkan untuk memperkenalkan suatu inovasi
kepada khalayak yang banyak dan tersebar luas, maka saluran komunikasi yang
lebih tepat, cepat dan efisien, adalah media massa. Tetapi jika komunikasi
dimaksudkan untuk mengubah sikap atau perilaku penerima secara personal, maka
saluran komunikasi yang paling tepat adalah saluran interpersonal.
3. Jangka
waktu, yakni proses keputusan inovasi dari mulai seseorang mengetahui sampai
memutuskan untuk menerima atau menolaknya. Pengukuhan terhadap keputusan itu
sangat berkaitan dengan dimensi waktu. Paling tidak dimensi waktu terlihat
dalam proses pengambilan keputusan inovasi, keinovatifan seseorang relatif
lebih awal atau lebih lambat dalam menerima inovasi, dan kecepatan pengadopsian
inovasi dalam sistem sosial.
4. Sistem
sosial merupakan kumpulan unit yang berbeda secara fungsional dan terikat dalam
kerjasama untuk memecahkan masalah dalam rangka mencapai tujuan bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Asnamawati, Lina. 2015. Strategi
Percepatan Adopsi dan Difusi Inovasi Dalam Pemanfaatam Mesin Tanam Padi
Indojarwo Transplanter di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. Universitas Terbuka-UPBJJ Bengkulu
2015. http://repository.ut.ac.id
diakses pada: 6/3/2018
Romli, Khomsahrial. 2017. Komunikasi
Massa. Penerbit: Gramedia Widiasarana.
Supriadi,
Agus, A., Darwin, M., Rijanta, Pertiwiningrum, A. 2017. Adopsi Inovasi
Peternakan Terintegrasi Studi Kasus: Desa Argorejo dan Argosari Kecamatan
Sedayu, Kabupaten Bantul Provinsi D.I Yogyakarta. Buletin Peternakan Vol. 41 (3): 338-348.
Taryoto, A. H. 1996. Telaah Teoritik dan
Empirik Difusi Inovasi Pertanian. FAE.
Vol. 14 No. 1, Juli 1996. https://media.neliti.com/
diakses pada: 6/3/2018
Komentar